Komnas HAM Ungkap Pemicu Korban Tragedi Kanjuruhan adalah Gas Air Mata
BolaSkor.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkap hasil temuan tim investigasi yang diterjunkan langsung ke Malang untuk menyelidiki penyebab terjadinya Tragedi Kanjuruhan.
Berdasarkan laporan tim tersebut Komnas HAM menyatakan pemicu jatuhnya banyak korban, baik yang meninggal dunia maupun luka-luka disebabkan oleh tembakan gas air mata.
Selama pemantauan dan penyelidikan di Malang, Komnas HAM menggali keterangan dari berbagai pihak, mulai dari pihak kepolisian dan Aremania.
Keterangan para saksi itu diperkuat dengan bukti sejumlah dokumen terkait rencana pengamanan (renpam), prakondisi hingga rekaman video yang didapat tim Komnas HAM.
"Kami, sampai detik ini, menyatakan pemicu jatuhnya banyak korban adalah gas air mata,” ujar Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam.
Anam menuturkan, gas air mata pertama kali ditembakkan sekira pukul 22.08 WIB.
Awalnya, kata Anam, suasana di Stadion Kanjuruhan masih cukup kondusif meski tuan rumah Arema FC kalah 2-3 dari Persebaya Surabaya.
"Lalu, sekitar 14 sampai 20 menit pasca-peluit panjang pertandingan dibunyikan (oleh wasit), kondisi masih kondusif," ujar Anam.
Baca Juga:
FIFA dan AFC bersama PSSI Kawal Penyelesaian Tragedi Kanjuruhan
Dianggap Berperan Tentukan Kick Off Liga 1, Indosiar Lempar Tanggung Jawab ke LIB
Selang beberapa waktu kemudian, beberapa pendukung Arema FC turun ke lapangan. Namun, aksi itu diklaim hanya untuk memberikan semangat kepada para pemain Arema FC.
"Detail kami melihatnya (melalui video yang menjadi barang bukti). Memang ada suporter masuk ke lapangan, tapi untuk memberi semangat. Tapi, gas air mata picu kepanikan suporter,” jelas Anam.
Saat ini Komnas HAM sedang fokus membuktikan temuan mereka terkait penggunaan gas air mata sebagai pemicu utama Tragedi Kanjuruhan dengan melakukan pemeriksaan laboratorium.
"Kalau kita bicara soal hasil laboratorium itu kan bukan hanya kandungan kimianya, melainkan juga analisisnya terhadap kesehatan. Itu kami menunggu dari hasil uji laboratorium,” timpal Komisoner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara.
Berdasarkan laporan resmi kepolisian, jumlah korban tewas Tragedi Kanjuruhan sejauh ini mencapai 132 jiwa. Mabes Polri juga telah menetapkan enam tersangka dari kasus ini, di mana tiga di antaranya merupakan anggota kepolisian.
Sedangkan tiga orang lainnya adalah Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris dan Security Officer Arema FC Suko Sutrisno.
Rizqi Ariandi
7.356
Berita Terkait
Klasemen Sementara Grup H Piala Dunia U-17 2025 Usai Timnas Indonesia U-17 Dikalahkan Brasil
Hasil Piala Dunia U-17 2025: Dikalahkan Brasil, Timnas Indonesia U-17 Berada di Ujung Tanduk
Rekor Tak Terkalahkan Terhenti di Tangan Sumsel United, Garudayaksa FC Jadikan Hal Ini sebagai Evaluasi untuk Putaran Kedua
Suporter Timnas Indonesia U-17 Kesulitan Dapat Tiket Pertandingan Lawan Brasil U-17
Link Streaming Brasil vs Indonesia di Piala Dunia U-17 2025 7 November 2025 dan Cara Menontonnya
Piala Dunia U-17 2025: Pelatih Persija Prediksi Timnas Indonesia U-17 Akan Kesulitan Hadapi Brasil
I League Gelar Drawing Liga Nusantara 2025/2026, Format hingga Regulasi Akan Berubah
Piala Dunia U-17 2025: Hadapi Brasil, Timnas Indonesia U-17 Diminta Tidak Kalah Sebelum Bertanding
FIFA Jatuhkan Sanksi kepada Thom Haye, Shayne Pattynama, dan PSSI
Daftar 30 Pemain Timnas Indonesia U-22 untuk Lawan Mali: Ada Ivar Jenner dan Mauro Zijlstra