Komnas HAM Ungkap Pemicu Korban Tragedi Kanjuruhan adalah Gas Air Mata
BolaSkor.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengungkap hasil temuan tim investigasi yang diterjunkan langsung ke Malang untuk menyelidiki penyebab terjadinya Tragedi Kanjuruhan.
Berdasarkan laporan tim tersebut Komnas HAM menyatakan pemicu jatuhnya banyak korban, baik yang meninggal dunia maupun luka-luka disebabkan oleh tembakan gas air mata.
Selama pemantauan dan penyelidikan di Malang, Komnas HAM menggali keterangan dari berbagai pihak, mulai dari pihak kepolisian dan Aremania.
Keterangan para saksi itu diperkuat dengan bukti sejumlah dokumen terkait rencana pengamanan (renpam), prakondisi hingga rekaman video yang didapat tim Komnas HAM.
"Kami, sampai detik ini, menyatakan pemicu jatuhnya banyak korban adalah gas air mata,” ujar Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam.
Anam menuturkan, gas air mata pertama kali ditembakkan sekira pukul 22.08 WIB.
Awalnya, kata Anam, suasana di Stadion Kanjuruhan masih cukup kondusif meski tuan rumah Arema FC kalah 2-3 dari Persebaya Surabaya.
"Lalu, sekitar 14 sampai 20 menit pasca-peluit panjang pertandingan dibunyikan (oleh wasit), kondisi masih kondusif," ujar Anam.
Baca Juga:
FIFA dan AFC bersama PSSI Kawal Penyelesaian Tragedi Kanjuruhan
Dianggap Berperan Tentukan Kick Off Liga 1, Indosiar Lempar Tanggung Jawab ke LIB
Selang beberapa waktu kemudian, beberapa pendukung Arema FC turun ke lapangan. Namun, aksi itu diklaim hanya untuk memberikan semangat kepada para pemain Arema FC.
"Detail kami melihatnya (melalui video yang menjadi barang bukti). Memang ada suporter masuk ke lapangan, tapi untuk memberi semangat. Tapi, gas air mata picu kepanikan suporter,” jelas Anam.
Saat ini Komnas HAM sedang fokus membuktikan temuan mereka terkait penggunaan gas air mata sebagai pemicu utama Tragedi Kanjuruhan dengan melakukan pemeriksaan laboratorium.
"Kalau kita bicara soal hasil laboratorium itu kan bukan hanya kandungan kimianya, melainkan juga analisisnya terhadap kesehatan. Itu kami menunggu dari hasil uji laboratorium,” timpal Komisoner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara.
Berdasarkan laporan resmi kepolisian, jumlah korban tewas Tragedi Kanjuruhan sejauh ini mencapai 132 jiwa. Mabes Polri juga telah menetapkan enam tersangka dari kasus ini, di mana tiga di antaranya merupakan anggota kepolisian.
Sedangkan tiga orang lainnya adalah Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panpel Arema FC Abdul Haris dan Security Officer Arema FC Suko Sutrisno.
Rizqi Ariandi
7.438
Berita Terkait
Hadapi SEA Games 2025, Timnas Indonesia U-22 Berangkat ke Thailand Jumat 28 November
Sumardji Sempat Komunikasi dengan Timur Kapadze
Menpora Beri Target Perak, PSSI Justru Ingin Timnas Indonesia U-22 Pertahankan Emas di SEA Games 2025
Presiden Prabowo Instruksikan Tiga Langkah Besar untuk Kesejahteraan Atlet Indonesia
Waketum PSSI Akui Salah Satu Calon Pelatih Timnas Indonesia Berasal dari Belanda
Hasil AFC Champions League Two 2025/2026: Persib Kalah di Singapura
Jadwal Siaran Langsung dan Link Streaming Atletico Madrid vs Inter Milan, Live Sebentar Lagi
AC Milan Masih Coba Tahan Mike Maignan, Chelsea Pantau Situasi
Dua Exco PSSI Terbang ke Eropa Malam Ini untuk Wawancara Calon Pelatih Timnas Indonesia
Arsenal vs Bayern Munchen: Persahabatan Eberechi Eze dan Michael Olise, dari Papan Catur ke Panggung Liga Champions