BolaSkor.com - Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) I League di Jakarta, Senin (7/7), memutuskan klub Super League 2025/2026 boleh mendaftarkan 11 pemain asing.
Namun, dari 11 pemain itu hanya 8 yang bisa masuk ke dalam daftar susunan pemain atau DSP.
Keputusan ini disepakati oleh 18 klub Super League yang merupakan 99 persen pemegang saham mayoritas I League, atau yang sebelumnya bernama PT Liga Indonesia Baru.
Baca Juga:
Liga 1 Berubah Nama Jadi Super League, Liga 2 Berganti Championship
Lihat postingan ini di Instagram
"Dari sisi regulasi, regulasi tadi sudah dikomunikasikan sama semua pemilik klub, pemegang saham, jadi musim depan pemain asing adalah 8 yang main (atau dalam DSP)," kata Direktur Utama I League, Ferry Paulus.
"Tetapi klub boleh mendaftarkan menjadi 11 pemain dengan ketentuan hanya 8 yang main," tutur Ferry.
Tidak Wajibkan Klub Rekrut 11 Pemain Asing
Namun, Ferry Paulus memastikan bahwa klub tidak wajib merekrut 11 pemain asing.
Menurutnya, hal itu menjadi wewenang dari setiap klub dan tidak bisa diintervensi oleh I League.
"Kalau klub hanya mau mendaftarkan 8 (pemain asing), ya enggak apa-apa."
"Mudah-mudahan (regulasi ini) terus tetap dan gak bergeser (berubah) lagi," tutur Ferry Paulus.