Ketua Komdis Sebut Sanksi untuk Persipura Tidak Akan Matikan Klub
BolaSkor.com - Ketua Komite Disiplin PSSI (Komdis PSSI), Erwin Tobing, bicara soal potensi sanksi yang dijatuhkan pada Persipura Jayapura. Klub berjulukan Mutiara Hitam tersebut terancam hukuman karena tidak menghadiri laga tunda pekan ke-22 Liga 1 2021/2022 kontra Madura United, Senin (21/2).
"(Sanksi) tidak akan mematikan klub. Apapun yang akan diberikan bertujuan baik yaitu agar kejadian serupa tidak terulang. Sebagai pemberitahuan kepada klub lain agar tidak boleh melanggar aturan karena semua sudah ada panduannya," kata Erwin Tobing, dikutip dari ANTARA.
Erwin Tobing menjelaskan Komdis PSSI bakal bekerja dengan adil, cermat, dan penuh tanggung jawab. Komdis, ujar Erwin, bakal mengumpulkan bukti-bukti berdasarkan keterangan berbagai pihak, mulai dari PT Liga Indonesia Baru (LIB) dan Persipura.
"Jadi kalau, misalnya, alasan tidak hadir itu banyak pemain yang sakit COVID-19, kami mau melihat buktinya. Lalu, apakah pengajuan penundaan itu mendadak, seluruhnya akan kami pelajari," ujar Erwin.
"Kami akan mempelajari kasus ini dan segera menyidangkannya," tambahnya.
Baca Juga:
Persipura Jayapura Terancam Sanksi Denda hingga Pengurangan Poin
Kasus ini bermula dari keputusan Persipura yang tidak hadir ke pertandingan kontra Madura United. Padahal perangkat pertandingan dan Madura United sudah bersiap untuk melakukan kick off.
PT Liga Indonesia Baru (LIB) selaku operator kompetisi Liga 1 musim ini dalam penjelasannya menyebut kalau laga antara Persipura dan Madura United tidak perlu dibawa ke rapat darurat untuk menentukan status pertandingan.
Sebab, berdasarkan tes SWAB yang dilakukan LIB, jumlah pemain Persipura yang negatif COVID-19 lebih dari 14 pemain sehingga laga bisa dilanjutkan. Jika terbukti bersalah, maka Persipura terancam sanksi sesuai pasal 58 Kode Disiplin PSSI yang mengatur soal "tim yang tidak hadir di tempat pertandingan dan menolak untuk bertanding."
"Apabila pertandingan tidak dapat dilaksanakan karena tim yang bersangkutan tidak hadir di tempat pertandingan meskipun sudah dijadwalkan dan diberitahukan sebelumnya secara patut tanpa alasan yang sah, dianggap menolak untuk bertanding dan tim atau klub yang bertanggung jawab dikenakan sanksi dinyatakan kalah 0-3 dengan pengurangan poin (forfeit) dan denda sekurang-kurangnya sebesar Rp150.000.000 (seratus lima puluh juta rupiah)," bunyi ayat 1 pada pasal 58.
"Dalam hal pelanggaran dilakukan oleh klub partisipan Liga 1 atau Liga 2, maka klub bersangkutan dikenakan sanksi dinyatakan kalah (forfeit) dengan pengurangan 9 (sembilan) poin dan denda sekurang-kurangnya sebesar Rp1.000.000.000 (satu miliar rupiah)." tegas ayat 2 pada pasal 58.
Selain itu, dalam pasal 58 ayat 3 disebutkan bahwa petinggi Persipura bisa dikenai sanksi larangan beraktivitas di lingkungan sepak bola selama minimal dua tahun.
"Pemain atau ofisial tim yang menganjurkan dan/atau menyuruh melakukan tindakan yang melanggar ketentuan Pasal 58 ayat (1) Kode Disiplin PSSI diberikan sanksi larangan melakukan aktivitas yang terbaik dengan sepak bola sekurang-kurangnya 24 bulan dan sanksi denda sekurang-kurangnya Rp100 juta." bunyi pasal tersebut.
Rizqi Ariandi
7.559
Berita Terkait
Prediksi dan Statistik Bologna vs Inter Milan: Mencari Penantang Napoli di Final
Jadwal Tim Indonesia di SEA Games 2025, Jumat (19/12): Jam Tayang Final Voli Putra dan Pertandingan Penentuan Futsal
Hasil Piala Super Italia: Tumbangkan AC Milan 2-0, Napoli Melaju ke Final
Aziz Calim Cari Penantang Sepadan di Prime Kumite Championship 3
Futsal SEA Games 2025: Timnas Putri Raih Perak, Tim Putra Jaga Asa Medali Emas
Mauro Icardi Akan Tinggalkan Galatasaray, AC Milan Jadi Salah Satu Tujuan
Klasemen Perolehan Medali SEA Games 2025, Kamis (18/12): Tim Indonesia Capai Target 80 Medali Emas
Jordi Amat Komentari Rumor John Herdman Jadi Pelatih Timnas Indonesia
Napoli vs AC Milan: Kapten Partenopei Pantang Menang Adu Penalti
SEA Games 2025: Kabaddi Bawa Tim Indonesia Capai Target 80 Medali Emas