Justin Hubner Tak Hadir Sidang RDP DPR RI, Jadi Dinaturalisasi?


BolaSkor.com - Komisi X dan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia telah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Plt Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora RI), Muhadjir Effendy, terkait proses naturalisasi tiga pemain keturunan Timnas Indonesia U-20, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (20/3).
Ketiga calon pemain naturalisasi yang dimaksud adalah Justin Hubner, Ivar Jenner, dan Rafael Struick. Hadir juga dalam RDP tersebut para jajaran Komite Eksekutif (Exco) PSSI periode 2023-2027.
Namun, dalam RDP tersebut, hanya Ivar Jenner dan Rafael Struick yang hadir secara virtual. Justin Hubner absen dalam RDP tersebut.
Hal ini menimbulkan tanda tanya mengenai keseriusan Justin Hubner membela Timnas Indonesia U-20. Apalagi, pemain Wolverhampton Wanderes U-21 itu dipanggil proyeksi timnas Belanda U-20 untuk beruji coba melawan Prancis U-20 pada 25 Maret mendatang.
Baca Juga:
Komisi III DPR Menyetujui Naturalisasi Ivar Jenner, Rafael Struick, dan Justin Hubner
Keinginan Shin Tae-yong di Undian Piala Dunia U-20 2023
Komisi X DPR Menyetujui Naturalisasi Ivar Jenner, Rafael Struick dan Justin Hubner
Ditambah lagi, Justin Hubner pernah membela timnas Belanda U-19 di Kualifikasi Piala Eropa U-19 2022. Sudah 7 caps ditampil bersama The Oranje Muda. Ini berdasarkan Transfermarkt.
Namun, Justin Hubner juga dipanggil Timnas Indonesia U-20 dalam pemusatan latihan di Jakarta dan Korea Selatan. Pelatih Timnas Indonesia U-20, Shin Tae-yong memasukkan tiga calon pemain naturalisasi dalam 28 penggawa Skuat Garuda Muda untuk persiapan Piala Dunia U-20 2023.
Lalu bagaimana kelanjutan naturalisasi Justin Hubner yang tidak hadir dalam RDP Komisi X dan Komisi III DPR RI? Wakil Ketua Umum (Waketum) PSSI, Ratu Tisha Destria menjawab kekhawatiran tersebut.
"Secara consent legal dia sudah setuju (gabung Indonesia). Jadi pegangannya dokumen legal. Tidak apa-apa (ikut uji coba timnas Belanda U-20), bukan feeling kita ngomongnya. Jadi kami berbicara berdasarkan pasal. Berdasarkan peraturan FIFA Pasal 9 (Pasal 15 Setelah Amandemen Regulasi FIFA terbaru) bunyinya bahwa sebelum berusia 20 tahun itu tidak masalah (bisa pindah asosiasi dan kewarganegaraan)," ujar Ratu Tisha di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (20/3).
Di sisi lain, Direktur Teknik PSSI Indra Sjafri, mengungkapkan alasan absennya Justin Hubner di RDP Komisi X dan Komisi III DPR RI.
"Ada di online, tadi dua yang hadir. Karena latihan itu (Justin Hubner tak hadir). Tapi sejauh ini masih bekomitmen (Justin Hubner membela Indonesia)," tambah Indra Sjafri.
"Terakhir dia masih menyatakan komitmen itu," lanjutnya.
Tengku Sufiyanto
17.559
Berita Terkait
Prediksi dan Statistik Real Madrid vs Juventus: Tren Gol Mbappe Berlanjut?

LaLiga Batalkan Laga Villarreal vs Barcelona di Miami

Gagal Dapatkan Roberto Mancini, Nottingham Forest Umumkan Sean Dyche sebagai Pelatih Baru

Hasil Liga Champions: PSG dan Barcelona Pesta Gol, Napoli Dibantai PSV

PON Bela Diri Kudus 2025 Sukses Besar, Bisa Jadi Ajang Kualifikasi PON ke Depan

Kemenpora dan Kemendes PDT Kolaborasi Gulirkan Liga Desa

Cara Menonton dan Link Streaming Arsenal vs Atletico Madrid, Live Sebentar Lagi
Asian Youth Games 2025: Pencak Silat Sukses Bawa Harum Nama Indonesia hingga Cetak Sejarah

Dua Pesenam Putri Indonesia Jadikan Kejuaraan Dunia Senam Artistik 2025 sebagai Pelajaran Penting

Real Madrid vs Juventus: Bukan Sekadar Balas Dendam Final 2016/2017
