Jokowi Ingin Atlet Indonesia Lain Tiru Eko Yuli
BolaSkor.com - Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi), memberikan apresiasi kepada lifter Eko Yuli Irawan yang berhasil merebut medali emas Kejuaraan Dunia Angkat Besi. Jokowi berharap atlet Indonesia lain bisa mengikuti prestasi Eko.
Jokowi memberikan bonus sebesar RP 220 juta kepada Eko. Hadiah tersebut diberikan langsung Jokowi saat Eko berkunjung ke Istana Merdeka, Kamis (8/11).
"Saya kira rakyat dan pemerintah sangat bangga," kata Jokowi.
Jokowi berharap prestasi Eko bisa terus bertahan dan semakin melejit. Hal yang sama juga berlaku untuk seluruh atlet Indonesia.
"Saya kira prestasi-prestasi seperti ini kita harapkan terus berkesinambungan, bukan hanya di angkat besi dan berat saja, tapi di cabang olahraga yang lainya juga," ujar Jokowi.
Keberhasilan Eko menjadi juara dunia menjadi tolok ukur pemerintah untuk terus mengirimkan atlet ke berbagai turnamen internasional. Pemerintah bakal mendukung semua kegiatan.
"Kemenpora akan terus mengikuti tentu saja dari cabang olahraga angkat besi, PABBSI akan terus mengikuti dan mengikutkan atletnya dalam kompetisi dan kejuaraan apa pun," kata Jokowi.
Andhika Putra
8.253
Berita Terkait
Marc Klok Cedera, Persib Pulangkan Dedi Kusnandar
Persembahkan Kemenangan untuk Mettu Dwaramury, Owen Rahadiyan Ingatkan Persipura Fokus Persaingan Promosi
Konsistensi Bandung bjb Tandamata Diuji JPE di Awal Putaran Kedua Proliga 2026
Persija Menang atas Persita, Mauricio Souza Sebut Fisik Pemain Lawan Sulitkan Macan Kemayoran
Diky Soemarno Sebut Kehadiran The Jakmania di Tangerang Sebagai Sebuah Sejarah
Tanpa Influencer, 26 Warriors Siap Panaskan Prime Kumite Championship 3 di Jakarta
7 Catatan Statistik Menarik Duel Leeds United vs Arsenal: The Gunners Nyaman di Elland Road
3 Pemain yang Ingin Direkrut AC Milan Jelang Penutupan Bursa Transfer Musim Dingin 2026
Jadwal AC Milan: Lawan Tampil di Kompetisi Eropa, Rossoneri Baru Bertanding pada Rabu (4/2)
Superkomputer Prediksi Juara Premier League: Peluang Arsenal Lebih dari 80 Persen