Imbas Wafatnya 2 Bobotoh, Persib Didenda Rp95 Juta dan Diusir dari GBLA
BolaSkor.com - Komisi Disiplin Organizing Committee (OC) Piala Presiden 2022 akhirnya mengeluarkan sanksi untuk Persib Bandung imbas meninggalnya dua Bobotoh saat akan menyaksikan laga melawan Persebaya di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA), 17 Juni 2022 lalu.
Ada tiga salinan keputusan yang ditunjukan untuk Persib Bandung melalui sidang yang diketuai Irjen Pol (Purn) Drs Erwin TPL Tobing. Pertama, sanksi diberikan kepada Panpel Persib Bandung.
Sesuai fakta dan pertimbangan hukum bahwa Panpel Persib melanggar kode disiplin PSSI tahun 2018 karena adanya korban meninggal dunia sebanyak dua orang yaitu suporter Persib yang diakibatkan oleh suporter berdesak-desakan memaksa masuk pada saat pertandingan berlangsung serta diperkuat dengan bukti-bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran kode disiplin.
Baca Juga:
Masuk Perempat Final, Trio Timnas Indonesia Bakal Perkuat Persib
Persib Enggan Disebut Paling Serius di Piala Presiden 2022, tetapi Tidak Mau seperti Persija
Merujuk pada pasal 7 kode disiplin Piala Presiden 2022, jo pasal 73 Kode Disiplin Piala Presiden 2022, jo pasal 60 Statuta PSSI, jo pasal 22, jo pasal 68, jo pasal 69 ayat (1) dan ayat (3) Kode Disiplin PSSI tahun 2018, maka Panpel Persib dilarang menyelenggarakan pertandingan di Stadion GBLA.
Lalu, Panpel Persib juga tidak bisa menyelenggarakan pertandingan dengan penonton selama gelaran Piala Presiden 2022. Panpel Persib juga didenda sebesar Rp50 juta. Jika pengulangan pelanggaran terkait di atas, akan berakibat terhadap hukuman lebih berat.
Salinan kedua bernomor 10/PP/SK/PANDIS/VI/2022, sanksi diberikan kepada Persib Bandung. Tim berjulukan Maung Bandung dinilai telah melanggar Kode Disiplin Piala Presiden 2022 karena terjadi tindakan dari penonton dengan menyorotkan sinar laser (warna hijau) ke arah kiper Persebaya saat akan dilakukan tendangan bebas.
Merujuk pada 42 ayat 1 (c) dan ayat 4 (c) jo pasal 48 ayat 1 (e) Kode Disiplin Piala Presiden 2022, Persib Bandung dikenakan sanksi denda sebesar Rp5 juta. Pengulangan pelanggaran terkait di atas, akan berakibat terhadap hukuman lebih berat.
Lalu salinan ketiga bernomor 11/PP/SK/PANDIS/VI/2022 diberikan kepada Persib Bandung. Pangeran Biru dinilai melanggar Kode Disiplin Piala Presiden 2022 karena terjadi penyalaan flare oleh penonton dalam jumlah yang banyak pada area tribun utara, timur dan selatan serta terjadi penyalaan smoke bomb (warna asap hijau) oleh penonton di tribun utara bagian barat laut.
Merujuk pada 42 ayat 4 (b) poin (ii) jo pasal 48 ayat 1 (e) Kode Disiplin Piala Presiden 2022, Persib Bandung didenda sebesar Rp40 juta. Pengulangan pelanggaran terkait di atas, akan berakibat terhadap hukuman lebih berat. (Laporan Kontributor Gigi Gaga/Bandung)
Tengku Sufiyanto
17.881
Berita Terkait
Hasil Piala FA: Kalahkan Barnsley 4-1, Liverpool Lolos ke Putaran Keempat
Xabi Alonso Dipecat, Alvaro Arbeloa Jadi Pelatih Baru Real Madrid
Jadwal Siaran Langsung dan Link Streaming Liverpool vs Barnsley, Live Sebentar Lagi
Hasil Super League 2025/2026: Kalahkan Persijap Jepara, Dewa United Banten FC Tutup Putaran Pertama dengan Manis
Real Madrid vs Barcelona Legends Akan Getarkan GBK, Sambut 500 Tahun Jakarta
Menilik Rekam Jejak Michael Carrick sebagai Manajer Interim Manchester United: Pernah Menumbangkan Arsenal
Persija Melawan Serangan Rasisme terhadap Allano Lima Usai Laga Kontra Persib
Prediksi dan Statistik Juventus vs Cremonese: Bianconeri Harus seperti Mobil Ferrari
Superkomputer Prediksi Hasil Juventus vs Cremonese: Peluang Menang Bianconeri Sangat Besar