Gugatan Ditolak, Dimaz Muharri Lega

Andhika PutraAndhika Putra - Selasa, 26 Oktober 2021
Gugatan Ditolak, Dimaz Muharri Lega
Dimaz Muharri (IBL)

BolaSkor.com - Angin sejuk kini bisa dinikmati Dimaz Muharri. Gugatan mantan timnya, CLS Knights ditolak Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (28/10).

Kuasa hukum Dimaz, Youngky Ardianto, menyebut gugatan CLS Knights tidak kuat. Majelis hakim yang diketuai Jan Manopo menganggap gugatan itu tak bisa diterima.

“Inti pertimbangan hukum dari majelis hakim adalah tidak kuatnya gugatan. Syarat formil gugatan tidak terpenuhi dan eksepsi kami selaku Tergugat terkait legal standing dapat dikabulkan,” ujar Youngky yang mendampingi Dimaz.

Permasalahan antara Dimaz dengan CLS Knights bermula saat pebasket asal Binjai itu memutuskan undur diri dengan alasan keluarga pada 2015. Saat itu, Dimaz ingin fokus merawat sang Istri yang mengalami keguguran dua kali.

Baca Juga:

Perbasi dan Timnas Basket Menatap Piala Dunia 2023

Tak Ada Pemain Bajakan di Basket PON

Permohonan itu kemudian dikabulkan CLS Knights. Akan tetapi, Dimaz kemudian diminta membayar ratusan juta sebaga kompensasi kemundurannya.

CLS Knights meminta gaji yang sudah diterima Dimaz serta sejumlah uang kontrak. Nominal yang diminta itu pada akhirnya dibayarkan Dimaz.

Setelah gugatan CLS Knights ditolak, Dimaz lega. Dari lubuk hatinya, Dimaz memang tak ada niat menyudutkan satu pihak.

“Dari awal saya tidak ada niat buruk pada mantan klub saya,” ujar Dimaz.

Mantan pemain Louvre Surabaya itu juga berharap kejadian ini menjadi preseden buruk terakhir bagi atlet di Indonesia. “Semoga tidak ada teman-teman atlet lain yang harus mengalami apa yang saya alami,” imbuhnya.

Breaking News IBL CLS Knight CLS Knights Indonesia Dimazz Muharri
Ditulis Oleh

Andhika Putra

Posts

8.248

Bagikan