Exco Sebut Waketum PSSI Harus Kuasai Bunyi dan Tafsir Statuta
BolaSkor.com - Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Yunus Nusi, menyayangkan pernyataan Wakil Ketua Umum (Waketum) Cucu Somantri soal Sekretaris Jenderal (Sekjen) PSSI. Ia ingin Cucu Somantri tidak melalui blunder lagi dalam memberikan pernyataan.
Sebelumnya, Ratu Tisha Destria mundur dari jabatannya selaku Sekjen PSSI. Setelah itu, Cucu Somantri membuat pernyataan bahwa Maaike Ira Puspita naik sebagai Sekjen PSSI, lantaran posisinya sebagai Wakil Sekjen. Pernyataan ini dilontarkan Cucu Somantri saat ditanyai awak media.
Baca Juga:
Namun, Cucu Somantri akhirnya membantah statment tersebut. Di samping itu, memang pemilihan Sekjen PSSI harus berdasarkan Statuta PSSI 2019. Khususnya Statuta PSSI di Pasal 42 ayat 2 soal pengganti Sekjen PSSI.
''Waketum Cucu Somantri harus kuasa bunyi & tafsir statuta. Ranah penggantian Sekjen PSSI itu berada di Ketum PSSI. Kalau asal bicara nanti terkesan tidak profesional dan berarti tidak menguasai masalah, khususnya soal Statuta PSSI. Di PSSI salah bicara, maka akan jadi bias.'' ujar Yunus Nusi.
”Hanya Ketua Umum yang dapat mengusulkan pengangkatan dari Sekretaris Jenderal. Namun, Ketua Umum dapat juga mengusulkan kepada Komite Eksekutif (Exco PSSI) untuk pemberhentian Sekretaris Jenderal PSSI. Jadi pernyataan Pak Cucu itu tidak mendasar,” tambah Yunus.
Tengku Sufiyanto
17.779
Berita Terkait
Syarat PSSI untuk Pelatih Baru Timnas Indonesia Mengarah ke John Herdman
SEA Games 2025: Panahan dan Perahu Naga Sumbang Emas ke 74 dan 75 Tim Indonesia
Klasemen Perolehan Medali SEA Games 2025, Rabu (17/12): Tambah 10 Medali Emas, Tim Indonesia Nyaman di Urutan Kedua
SEA Games 2025: Pecah Telur Medali Emas, Tim Equestrian Indonesia Bidik Target Lebih Tinggi
Talavera vs Real Madrid: Los Blancos Pantang Anggap Enteng Lawan
SEA Games 2025: Tim Berkuda dan Gulat Rebut Medali Emas Pertama
Chelsea ke Semifinal Piala Liga Inggris, Enzo Maresca Kembali Tersenyum
SEA Games 2025: Riau Ega Raih Medali Emas, Tim Panahan Indonesia Mendominasi
SEA Games 2025: Rendi dan Memo Ungkap Kisah di Balik Medali Emas Nomor Men's Double Sculls
Kylian Mbappe Menang Gugatan, PSG Harus Bayar Rp1 Triliun Lebih