Dirigen Viking Sepakat dengan Putusan Komdis PSSI

Tengku SufiyantoTengku Sufiyanto - Rabu, 08 November 2017
Dirigen Viking Sepakat dengan Putusan Komdis PSSI
Laga Persija Jakarta Vs Persib Bandung hanya berlangsung hingga menit ke-83. (PT Liga Indonesia Baru)

BolaSkor.com - Dirigen Viking Persib Club (VPC), Yana Umar sepakat dengan keputusan Komisi Disiplin PSSI yang tak ingin terburu-buru dalam mengambil keputusan soal laga pekan ke-33 Liga 1, yang mempetemukan Persib Bandung kontra Persija Jakarta di Stadion Manahan Solo, Jumat (03/11/17) lalu.

Menurutnya perlu banyak pertimbangan dan kajian yang harus benar-benar teliti sebelum mengeluarkan keputusan. Dari mulai wasitnya, Persib maupun Persija.

"Kalau dilihat kan pemain Persib juga belum masuk ruangan. Makanya harus dikaji secara keseluruhan," ungkap Yana kepada BolaSkor.com di Viking Original Merchandise (VOM), Jalan Ahmad Yani Bandung, Rabu (08/11/17).

Yana mengaku justru lebih menyayangkan sikap wasit Shaun Robert Evans yang dengan tiba-tiba menghentikan pertandingan. Alhasil, pertandingan berakhir lebih dini dengan skor 1-0 untul kemenangan Persija.

"Wasit ini kan seharusnya sudah berpengalaman. Walaupun diintimidasi pemain, tapi tidak bisa menghentikan pertandingan," sesalnya.

Namun demikian, Yana akan tetap menyerahkan segala putusan tersebut kepada Komdis PSSI dengan harapan ditemukan hasil yang sesuai dan tepat.

Sebelumnya Komdis PSSI melalui Ketuanya Asep Edwin Firdaus menyatakan bahwa pihaknya belum memiliki keputusan untuk Persib terkait aksinya yang memilih untuk menepi di pinggir lapangan pada menit ke-83 saat menghadapi Persija Jakarta.

Akibat aksinya itu, wasit Shaun Robert Evans yang memimpin jalannya langsung meniupkan tanda berakhirnya pertandingan karena Persib dianggap mogok bertanding.

Aksi tersebut juga membuat Persib diduga menyalahi regulasi kompetisi Pasal 13 ayat 1C. Bunyi dari aturan itu adalah “Setiap klub dapat dianggap dan dinyatakan mengundurkan diri dari Liga 1 apabila: menolak untuk melanjutkan pertandingan Liga 1 atau meninggalkan lapangan atau stadion sebelum selesainya pertandingan yang dijalankan.”

Menurut Asep, regulasi itu ranahnya PT Liga Indonesia Baru (LIB) sebagai operator kompetisi.

"Hasil sudah ada, tapi perlu pendalaman. Kita akan kumpulkan bukti sebesar-besarnya dan sedalam-dalamnya," ujar Asep.

Tidak hanya itu, lanjutnya, keputusan degradasi atau tidaknya Persib itu kewenangan PT LIB. Terlebih, Komdis belum mendapat laporan dari operator Liga 1 tersebut.

"Kita belum mendengar keterangan PT LIB. Ada kode etik disiplin, ada regulasi. Regulasi wewenang PT LIB, termasuk pasal ke-13. Harus dibaca pasal 13, salah satunya mundur di lapangan," tuturnya.

"Siapa yang berhak menafsirkan Persib mundur, itu PT LIB. Karena regulasi bukan punya Komdis. Komdis itu hanya mengatur yang ada di kode disiplin," tandasnya.(Laporan Kontributor Gigi Gaga/Bandung)

Persija jakarta Persib Bandung Liga 1 Viking
Ditulis Oleh

Tengku Sufiyanto

Pencinta sepak bola Indonesia.
Posts

15.122

Bagikan