Berkas Perkara Streaming Ilegal Tayangan Sepak Bola Diproses ke Kejaksaan

Berkas perkara streaming ilegal siaran langsung sepak bola di wilayah Jawa Tengah dinyatakan telah lengkap (P-21) oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah.
Tengku SufiyantoTengku Sufiyanto - Selasa, 13 Oktober 2020
Berkas Perkara Streaming Ilegal Tayangan Sepak Bola Diproses ke Kejaksaan
Ilustrasi Streaming Ilegal. (Istimewa)
Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

BolaSkor.com - Berkas perkara streaming ilegal siaran langsung sepak bola di wilayah Jawa Tengah dinyatakan telah lengkap (P-21) oleh Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah. Ini adalah tindak lanjut dari penetapan tersangka oleh pihak Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah.

Atas perbuatan tersebut, tersangka mendapat ancaman pidana maksimal hingga 10 tahun penjara dan denda Rp4 miliar, sesuai dengan ketentuan Pasal 118 dan/atau Pasal 113 Undang-Undang nomor 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Ini berdasarkan laporan dari Mola TV selaku pemegang lisensi MOLA TV Content & Channels. Perbuatan pidana dilakukan melalui laman "bolasiar.live, bolasiar.net, bolasiar.xyz, dan 62.210.88.55."

Kanit I Subdit I Direktorat Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Jawa Tengah, Kompol Edi Purnomo, mengatakan telah menyerahkan tersangka dan barang bukti ke Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah pada tanggal 1 Oktober 2020.

“Hasil Penyidikan perkara website Bolasiar yang dilakukan oleh Penyidik Unit I Subdit I Ditreskrimsus Polda Jateng berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP Nomor: LP/B/253/VII/2020/Jateng/Ditreskrimsus tanggal 9 Juli 2020 dengan Terlapor Sdr. IW telah dinyatakan lengkap (P-21) oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah," tutur Edi Purnomo.

Baca Juga:

Tayangan 70 Siaran Olahraga di Mola TV dalam Sepekan, Termasuk Timnas Indonesia U-19

Mola TV Dapat Hak Siar Bundesliga di Indonesia Selama 5 Musim

Tim kuasa hukum MOLA TV, Uba Rialin, menerangkan upaya hukum terpaksa diambil. Sejak awal pihaknya telah beritikad baik dengan mengumumkan hak atas tayangan MOLA Content & Channels di surat kabar nasional dan melakukan sosialisasi, serta melakukan pendekatan persuasif kepada khalayak umum secara intensif.

Mereka melakukan itu di beberapa kota, termasuk Jakarta, Bandung, Surabaya, Semarang, Yogyakarta, Denpasar, Medan, Batam, Makassar, dan Balikpapan. Mereka juga telah memberikan peringatan kepada pihak-pihak yang diduga melakukan pelanggaran. Namun, upaya-upaya sebagaimana disebutkan di atas tetap diabaikan.

"Langkah ini sebagai bukti kalau kita harus berjuang dengan tindakan nyata khususnya terkait kasus pelanggaran Hak Cipta atas tayangan yang dimiliki secara sah ini,” tutur Uba Rialin.

“Kami sangat menyayangkan kejadian ini karena kami sudah berusaha bersikap kooperatif, di mana sebelum memulai suatu prosedur hukum atas kasus dugaan pelanggaran tertentu kami memastikan untuk selalu membuka pintu dialog dan kerjasama, namun apa daya usaha tersebut tidak diindahkan dan pelanggaran tetap terjadi,” imbuhnya.

Ditegaskan oleh Uba Rialin, seluruh tayangan MOLA Content & Channels lekat dengan hak-hak ekonomi MOLA TV yang tidak dapat dipergunakan tanpa kerja sama, izin, ataupun persetujuan tertulis. Segala bentuk penayangan, publikasi, atau kegiatan apapun terkait di wilayah Negara Republik Indonesia melalui media apapun juga yang dilakukan tanpa ijin, persetujuan tertulis di area atau dengan tujuan komersil
adalah pelanggaran hukum yang memiliki konsekuensi hukum.

Aparat penegak hukum secara intensif akan terus melakukan investigasi dan menindak secara hukum termasuk sanksi pidana terhadap para terduga pelaku pelanggaran hak cipta atas tayangan MOLA Content & Channels di Indonesia, seperti misalnya para penyelenggara layanan streaming ilegal/pembajak konten, penyelenggara kegiatan nonton bareng tanpa izin, pengedar, penyebar, pelaku endorsement di media sosial maupun pengguna/pembeli konten ilegal atas tayangan MOLA Content & Channels.


Breaking News
Ditulis Oleh

Tengku Sufiyanto

The author is a senior journalist who has specialized in Indonesian football issues for the past 10 years. Before focusing on sports, the author was also involved in covering political and economic issues. They have covered numerous national and international events, including the 2023 U-17 World Cup, the 2018 Asian Games, and various SEA Games tournaments. Additionally, the author was previously active in the PSSI Pers organization.
Posts

17.446

Berita Terkait

Spanyol
Presiden LaLiga Klaim Lamine Yamal Gagal Raih Ballon d'Or karena Faktor Usia
Presiden LaLiga, Javier Tebas, mengatakan bahwa kegagalan Lamine Yamal meraih Ballon d’Or 2025 karena faktor usia.
Yusuf Abdillah - Kamis, 25 September 2025
Presiden LaLiga Klaim Lamine Yamal Gagal Raih Ballon d'Or karena Faktor Usia
Spanyol
Samai Legenda Real Madrid Alfredo Di Stefano, Franco Mastantuono Jadikan Jude Bellingham sebagai Panutan
Dengan usia 18 tahun dan 40 hari Mastantuno menjadi pemain termuda kedua yang mencetak gol untuk Real Madrid di LaLiga.
Yusuf Abdillah - Kamis, 25 September 2025
Samai Legenda Real Madrid Alfredo Di Stefano, Franco Mastantuono Jadikan Jude Bellingham sebagai Panutan
Spanyol
Kegagalan Meraih Ballon d'Or Jadi Pelecut Lamine Yamal
Meski tampil cemerlang sepanjang musim lalu, Lamine Yamal harus mengakui keunggulan Ousmane Dembele dalam perebutan Ballon d’Or 2025.
Yusuf Abdillah - Kamis, 25 September 2025
Kegagalan Meraih Ballon d'Or Jadi Pelecut Lamine Yamal
Timnas
PSSI Ingatkan Suporter Timnas Indonesia yang Away ke Arab Saudi untuk Hati-hati Beli Tiket Pertandingan
Timnas Indonesia akan bermain di Arab Saudi pada Round 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Asia, Oktober mendatang.
Rizqi Ariandi - Kamis, 25 September 2025
PSSI Ingatkan Suporter Timnas Indonesia yang Away ke Arab Saudi untuk Hati-hati Beli Tiket Pertandingan
Inggris
Unai Emery Terkesan, Aston Villa Ingin Permanenkan Jadon Sancho
Aston Villa ingin menjadikan Jadon Sancho sebagai pemain permanen ketika masa peminjaman berakhir musim panas mendatang.
Yusuf Abdillah - Kamis, 25 September 2025
Unai Emery Terkesan, Aston Villa Ingin Permanenkan Jadon Sancho
Inggris
Jadwal Putaran Keempat Piala Liga Inggris 2025-2026: Liverpool Ditantang Crystal Palace, Juara Bertahan Hadapi Tottenham
Juara Premier League Liverpool akan menghadapi kampiun Piala FA Crystal Palace di putaran keempat Piala Liga Inggris.
Yusuf Abdillah - Kamis, 25 September 2025
Jadwal Putaran Keempat Piala Liga Inggris 2025-2026: Liverpool Ditantang Crystal Palace, Juara Bertahan Hadapi Tottenham
Inggris
Syarat Andre Onana Kembali Masuk Skuad Manchester United
Andre Onana dipinjamkan Manchester United ke Trabzonspor tanpa opsi permanen. Masa depan kiper Kamerun itu di Old Trafford bergantung pada situasi Ruben Amorim sebagai manajer MU.
Johan Kristiandi - Kamis, 25 September 2025
Syarat Andre Onana Kembali Masuk Skuad Manchester United
Spanyol
Real Oviedo vs Barcelona: Kamis Jadi Hari Baik untuk Barca
Barcelona punya rekor impresif saat bermain di hari Kamis di ajang LaLiga. Jelang duel kontra Real Oviedo di Estadio Carlos Tartiere, Kamis (25/9), Blaugrana bertekad memangkas jarak poin dari Real Madrid.
Johan Kristiandi - Kamis, 25 September 2025
Real Oviedo vs Barcelona: Kamis Jadi Hari Baik untuk Barca
Timnas
Jatah Tiket Suporter Timnas Indonesia saat Lawan Arab Saudi Sekitar 4 Ribu, PSSI Minta Ditambah
PSSI berharap suporter Timnas Indonesia mendapatkan sekitar 10 ribu tiket.
Rizqi Ariandi - Kamis, 25 September 2025
Jatah Tiket Suporter Timnas Indonesia saat Lawan Arab Saudi Sekitar 4 Ribu, PSSI Minta Ditambah
Liga Indonesia
Ditanya Peluang Mainkan Andritany, Mauricio Souza Bela Carlos Eduardo
Andritany Ardhiyasa musim ini belum mendapatkan kesempatan bermain.
Rizqi Ariandi - Kamis, 25 September 2025
Ditanya Peluang Mainkan Andritany, Mauricio Souza Bela Carlos Eduardo
Bagikan