17 Putusan Komdis PSSI, Termasuk soal Penyerangan Ofisial KS Tiga Naga

Komdis PSSI menggelar sidang pada 3 Desember.
Frengky AruanFrengky Aruan - Senin, 06 Desember 2021
17 Putusan Komdis PSSI, Termasuk soal Penyerangan Ofisial KS Tiga Naga
Komite Disiplin PSSI melakukan sidang 3 Desember. (PSSI)
Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

BolaSkor.com - PSSI merilis keputusan terbaru dari Komite Disiplin. Keputusan dibuat lewat sidang yang digelar pada 3 Desember 2021.

Ada 17 putusan yang dikeluarkan untuk klub dan pemain Liga 1 dan Liga 2. Untuk klub di antaranya disebabkan lima kartu kuning, keterlambatan kick-off.

Adapun hukuman kepada personel diakibatkan tingkah laku buruk. Salah satunya seperti dilakukan ofisial KS Tiga Naga, klub Liga 2 yang harus turun kasta ke Liga 3.

Baca Juga:

Arema FC Tetap Puas Tren Positif Berlanjut meski Tak Menang

Hasil Liga 1: Borneo FC Menang Lagi, Arema FC Vs Bali United Berakhir Imbang

Berikut Putusan Sidang Komdis PSSI 3 Desember 2021:

1. Tim PSM Makassar
- Nama kompetisi: BRI Liga 1
- Pertandingan: PSM Makassar vs Persipura Jayapura
- Tanggal kejadian: 27 November 2021
- Jenis pelanggaran: Tingkah laku buruk tim, mendapatkan 5 kartu kuning
- Hukuman: Denda Rp. 50.000.000

2. Tim Persipura Jayapura
- Nama kompetisi: BRI Liga 1
- Pertandingan: PSM Makassar vs Persipura Jayapura
- Tanggal kejadian: 27 November 2021
- Jenis pelanggaran: Tingkah laku buruk tim, mendapatkan 5 kartu kuning
- Hukuman: Denda Rp. 50.000.000

3. Tim PSIS Semarang
- Nama kompetisi: BRI Liga 1
- Pertandingan: Bhayangkara FC vs PSIS Semarang
- Tanggal kejadian: 26 November 2021
- Jenis pelanggaran: Tingkah laku buruk tim, mendapatkan 7 kartu kuning
- Hukuman: Denda Rp. 50.000.000

4. Pemain Bhayangkara FC, Sdr. Lee Yujun
- Nama kompetisi: BRI Liga 1
- Pertandingan: Bhayangkara FC vs PSIS Semarang
- Tanggal kejadian: 26 November 2021
- Jenis pelanggaran: Melakukan gerakan memukul pemain lawan dan mendapatkan kartu merah langsung
- Hukuman: Larangan bermain 2 pertandingan dan Denda Rp. 10.000.000

5. Pemain PSIS Semarang, Sdr. Jandia Eka Putra
- Nama kompetisi: BRI Liga 1
- Pertandingan: PSIS Semarang vs PSM Makassar
- Tanggal kejadian: 22 November 2021
- Jenis pelanggaran: Pada babak kedua, menggunakan jersey tidak sesuai dengan nama identitasnya
- Hukuman: Denda Rp. 10.000.000

6. Tim Borneo FC
- Nama kompetisi: BRI Liga 1
- Pertandingan: Borneo vs Persija Jakarta
- Tanggal kejadian: 29 November 2021
- Jenis pelanggaran: Salah satu pemain dan ofisial merusak fasilitas stadion (tempat hand sanitizer) depan ruang ganti
- Hukuman: Denda Rp. 10.000.000

7. Tim Sriwijaya FC
- Nama kompetisi: Liga 2
- Pertandingan: Sriwijaya FC vs PSMS Medan
- Tanggal kejadian: 30 November 2021
- Jenis pelanggaran: Keterlambatan kick off babak kedua
- Hukuman: Denda Rp. 30.000.000

8. Tim PSMS Medan
- Nama kompetisi: Liga 2
- Pertandingan: Sriwijaya FC vs PSMS Medan
- Tanggal kejadian: 30 November 2021
- Jenis pelanggaran: Keterlambatan kick off babak kedua
- Hukuman: Denda Rp. 30.000.000

9. Tim Persis Solo
- Nama kompetisi: Liga 2
- Pertandingan: Hizbul Wathan vs Persis Solo
- Tanggal kejadian: 23 November 2021
- Jenis pelanggaran: Tingkah laku buruk tim, mendapatkan 5 kartu kuning
- Hukuman: Denda Rp. 50.000.000

10. Tim Dewa United FC
- Nama kompetisi: Liga 2
- Pertandingan: PSKC vs Dewa United FC
- Tanggal kejadian: 23 November 2021
- Jenis pelanggaran: Tingkah laku buruk tim, mendapatkan 5 kartu kuning
- Hukuman: Denda Rp. 50.000.000

11. Tim Sriwijaya FC
- Nama kompetisi: Liga 2
- Pertandingan: KS Tiga Naga vs Sriwijaya FC
- Tanggal kejadian: 23 November 2021
- Jenis pelanggaran: Tingkah laku buruk tim, mendapatkan 5 kartu kuning
- Hukuman: Denda Rp. 50.000.000

12. Pemain PSCS, Sdr. Rensy Saputra
- Nama kompetisi: Liga 2
- Pertandingan: Persis Solo vs PSCS
- Tanggal kejadian: 29 November 2021
- Jenis pelanggaran: Menekel pemain lawan dan mendapatkan kartu merah langsung
- Hukuman: Larangan bermain satu pertandingan dan Denda Rp. 3.000.000

13. Pelatih kepala KS Tiga Naga, Sdr. Feryandes Rozialta
- Nama kompetisi: Liga 2
- Pertandingan: Semen Padang vs KS Tiga Naga
- Tanggal kejadian: 29 November 2021
- Jenis pelanggaran: Setelah selesai pertandingan melakukan provokasi terhadap ofisial tim untuk menyerang perangkat pertandingan
- Hukuman: Larangan beraktivitas 36 bulan dan Denda Rp. 25.000.000

14. Asisten Pelatih KS Tiga Naga, Sdr. Beni Setiadi
- Nama kompetisi: Liga 2
- Pertandingan: Semen Padang vs KS Tiga Naga
- Tanggal kejadian: 29 November 2021
- Jenis pelanggaran: Setelah selesai pertandingan melakukan penyerangan dan pemukulan perangkat pertandingan
- Hukuman: Larangan beraktivitas 24 bulan dan Denda Rp. 10.000.000

15. Kitman KS Tiga Naga, Sdr. Andria Syahputra
- Nama kompetisi: Liga 2
- Pertandingan: Semen Padang vs KS Tiga Naga
- Tanggal kejadian: 29 November 2021
- Jenis pelanggaran: Setelah selesai pertandingan melakukan penyerangan dan pemukulan perangkat pertandingan
- Hukuman: Larangan beraktivitas 24 bulan dan Denda Rp. 10.000.000

16. Masseur KS Tiga Naga, Sdr. Herlizon Herly
- Nama kompetisi: Liga 2
- Pertandingan: Semen Padang vs KS Tiga Naga
- Tanggal kejadian: 29 November 2021
- Jenis pelanggaran: Setelah selesai pertandingan melakukan penyerangan dan pemukulan perangkat pertandingan
- Hukuman: Larangan beraktivitas 24 bulan dan Denda Rp. 10.000.000

17. Tim KS Tiga Naga
- Nama kompetisi: Liga 2
- Pertandingan: Semen Padang vs KS Tiga Naga
- Tanggal kejadian: 29 November 2021
- Jenis pelanggaran: Tingkah laku buruk tim. 4 ofisial Tim secara bersama sama melakukan ancaman, intimidasi, pengejaran, pemukulan dan penganiayaan terhadap perangkat pertandingan
- Hukuman: Denda Rp. 75.000.000

Komite Disiplin PSSI Komdis pssi Pssi Liga 1 Psm makassar Persipura jayapura PSIS Semarang Jandia Eka Putra Borneo FC Sriwijaya fc Liga 2
Ditulis Oleh

Frengky Aruan

Posts

15.464

Berita Terkait

Timnas
Tanggapi Sanksi FIFA untuk Timnas Malaysia, Exco PSSI Sebut Naturalisasi Pemain Tidak Mudah Dilakukan
Menurut anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, Arya Sinulingga, perlu ketelitian untuk melakukan naturalisasi. Lahir di wilayah negara tersebut. Memiliki orang tua biologis yang lahir di negara tersebut. Memiliki kakek atau nenek yang lahir di negara tersebut. Tinggal di negara tersebut dalam jangka waktu tertentu: Minimal 3 tahun jika mulai tinggal sebelum usia 10 tahun. Minimal 5 tahun jika mulai tinggal antara usia 10-18 tahun. Minimal 5 tahun jika mulai tinggal setelah usia 18 tahun.
Rizqi Ariandi - Sabtu, 27 September 2025
Tanggapi Sanksi FIFA untuk Timnas Malaysia, Exco PSSI Sebut Naturalisasi Pemain Tidak Mudah Dilakukan
Indonesia
Momen Keakraban Presiden Gianni dengan Seskab Teddy, Sinyal Kolaborasi Indonesia dengan FIFA Makin Kuat
Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyambut Presiden FIFA Gianni Infantino sebelum bertemu Presiden Prabowo Subianto di New York, Amerika Serikat.
Rizqi Ariandi - Jumat, 26 September 2025
Momen Keakraban Presiden Gianni dengan Seskab Teddy, Sinyal Kolaborasi Indonesia dengan FIFA Makin Kuat
Indonesia
Clear, Presiden FIFA Tak Persoalkan Erick Thohir Rangkap Jabatan Menpora dan Ketum PSSI
Presiden FIFA Gianni Infantino merestui Erick Thohir tetap sebagai Ketum PSSI meski saat ini menjabat Menpora RI.
Rizqi Ariandi - Jumat, 26 September 2025
Clear, Presiden FIFA Tak Persoalkan Erick Thohir Rangkap Jabatan Menpora dan Ketum PSSI
Timnas
Jatah Tiket Suporter Timnas Indonesia saat Lawan Arab Saudi Sekitar 4 Ribu, PSSI Minta Ditambah
PSSI berharap suporter Timnas Indonesia mendapatkan sekitar 10 ribu tiket.
Rizqi Ariandi - Kamis, 25 September 2025
Jatah Tiket Suporter Timnas Indonesia saat Lawan Arab Saudi Sekitar 4 Ribu, PSSI Minta Ditambah
Sports
Menpora Erick Thohir Akan Pertahankan Jabatan Ketum PSSI sampai 2027
Erick Thohir menegaskan bahwa FIFA telah merestuinya untuk tetap menjabat sebagai Ketua Umum PSSI meski saat ini menjabat sebagi Menpora.
Rizqi Ariandi - Rabu, 24 September 2025
Menpora Erick Thohir Akan Pertahankan Jabatan Ketum PSSI sampai 2027
Sports
Jadi Korban Hoaks soal Rangkap Jabatan Erick Thohir, Petinggi FIFA Berikan Klarifikasi Terbuka
Salah satu pejabat FIFA, Ornella Bellia, mengatakan tidak pernah memberikan pernyataan mewakili lembaga soal Erick Thohir yang rangkap jabatan sebagai Menpora dan Ketum PSSI.
Rizqi Ariandi - Rabu, 24 September 2025
Jadi Korban Hoaks soal Rangkap Jabatan Erick Thohir, Petinggi FIFA Berikan Klarifikasi Terbuka
Lainnya
Kemenpora Stop Aliran Dana ke PSSI, Ini Karena Erick Thohir Rangkap Jabatan?
Dana yang disetop untuk single event, bukan untuk multievent.
Tengku Sufiyanto - Selasa, 23 September 2025
Kemenpora Stop Aliran Dana ke PSSI, Ini Karena Erick Thohir Rangkap Jabatan?
Indonesia
FIFA Kirim Surat, Erick Thohir Klaim Direstui Rangkap Jabatan Menpora dan Ketum PSSI
Erick Thohir juga menyebut dirinya direstui Presiden Prabowo Subianto untuk rangkap jabatan sebagai Menpora dan Ketum PSSI.
Rizqi Ariandi - Senin, 22 September 2025
FIFA Kirim Surat, Erick Thohir Klaim Direstui Rangkap Jabatan Menpora dan Ketum PSSI
Liga Indonesia
Jordi Amat Sebut Persija Harus Berbenah Usai Gagal Menang dalam Dua Laga Beruntun
Bahkan, terbaru Persija dikalahkan PSM. Ini adalah kekalahan perdana Macan Kemayoran musim ini.
Rizqi Ariandi - Senin, 22 September 2025
Jordi Amat Sebut Persija Harus Berbenah Usai Gagal Menang dalam Dua Laga Beruntun
Liga Indonesia
Mauricio Souza Tak Berpikir Persija Bisa Juara Super League 2025/2026 dengan Status Tak Terkalahkan
Mauricio Souza menilai kompetisi masih panjang, sehingga kekalahan perdana Persija musim ini yang didapatkan dari PSM bukan sinyal bahaya untuknya.
Rizqi Ariandi - Senin, 22 September 2025
Mauricio Souza Tak Berpikir Persija Bisa Juara Super League 2025/2026 dengan Status Tak Terkalahkan
Bagikan