120 Lokasi Nobar Piala Eropa 2020 Kena Tindak


BolaSkor.com - Sebanyak 120 lokasi yang dijadikan tempat nonton bareng atau akrab nobar laga Piala Eropa 2020 ditindak. Hal ini tak lepas karena penyelenggaraan kegiatan tanpa mendapat izin dari pemegang hak siar kejuaraan empat tahunan tersebut.
Penindakan terhadap para pelanggar hak cipta tersebut Bareskrim Polri setelah mendapatkan informasi mengenai adanya penayangan pertandingan EURO 2020 di area komersil tanpa mengantongi izin resmi dari MOLA TV selaku pemegang lisensinya.
MOLA sudah jauh-jauh hari menyebarkan pengumuman terkait peraturan ini. Mereka sudah melakukan sosialisasi mulai 6 Mei 2021 melalui beberapa surat kabar nasional berbahasa Indonesia dan Inggris. Bareskrim Polri pun bergerak di sejumlah kota terhitung sejak 12 sampai 21 Juni 2021.
Baca Juga:
Kelegaan Karim Benzema Usai Akhiri Paceklik Gol bersama Prancis
Hadapi Jerman, Situasi Bola Mati Jadi Solusi Gareth Southgate?
Edukasi diberikan kepada mereka dengan menekankan pentingnya melakukan kerja sama dengan MOLA selaku pemegang lisensi sebelum menggelar acara nobar EURO 2020 di area komersil.
Pihak MOLA menyampaikan kepada pemilik atau penanggung jawab 120 lokasi itu untuk tidak melakukan pelanggaran lagi. Selain itu, membayar ganti atas kerugian yang dialami atau melakukan kerja sama resmi terlebih dulu.
Mereka juga diminta untuk menerbitkan permohonan maaf, baik di media cetak maupun akun media sosial milik para pelanggar. Ini sebagai bentuk pertanggungjawaban.
"Langkah ini sebagai bukti kalau kita harus berjuang dengan tindakan nyata khususnya terkait kasus pelanggaran hak cipta dan/atau hak terkait atas tayangan UEFA EURO Package 2018-2022 yang dimiliki secara sah ini. Kami sangat menyayangkan kejadian ini karena kami sudah berusaha bersikap persuasif, namun apa daya usaha tersebut tidak diindahkan dan pelanggaran tetap terjadi," kata Uba Rialin selaku kuasa hukum MOLA.
MOLA mengingatkan kembali, bahwa seluruh konten tayangan mereka, melekat pula hak-hak ekonomi yang tidak dapat dipergunakan tanpa kerja sama, izin, atau persetujuan tertulis.