Piala Dunia 2026: Kabar Buruk, Donald Trump Blokir Penggemar dari 15 Negara Peserta untuk Memasuki Amerika Serikat
BolaSkor.com - Tahun 2026 akan menjadi tahun sepak bola dengan digelarnya event bergengsi empat tahunan, Piala Dunia.
Timnas Argentina merupakan juara bertahan Piala Dunia dan perhelatan tahun ini berlangsung pada 11 Juni hingga 19 Juli 2026 di tiga negara: Meksiko, Kanada, dan Amerika Serikat.
Perhelatan itu masih akan berlangsung lima bulan mendatang, tetapi drama Piala Dunia 2026 sudah ramai dibahas saat ini, khususnya terkait Amerika Serikat (AS).
Baca Juga:
FIFA Perkenalkan Inovasi Berbasis AI Jelang Piala Dunia 2026
Fokus Piala Dunia 2026, Gianluigi Donnarumma Tunda Pernikahan
Keresahan muncul dari fans mengingat banyak pemberitaan mengenai AS, terutamanya soal isu penembakan dan penggunaan senjata, serta keputusan Presiden AS, Donald Trump yang acapkali kontroversial.
Teranyar, ada pembatasan mengenai visa masuk AS saat Departemen Luar Negeri AS merilis memo internal, yang memberikan arahan kepada petugas konsuler untuk menolak visa dari 75 negara.
15 Negara Peserta

Vinicius Junior dan Carlo Ancelotti di timnas Brasil (ig/cbf_futebol)
Dari 75 negara tersebut, 15 negara merupakan negara peserta atau kontestan Piala Dunia 2026 termasuk salah satunya negara besar sepak bola: Brasil.
15 negara tersebut adalah Brasil, Maroko, Haiti, Aljazair, Cape Verde, Kolombia, Pantai Gading, Mesir, Ghana, Iran, Yordania, Senegal, Tunisia, Uruguay, dan Uzbekistan.
Uniknya tiga dari empat tim ada di grup C yang berisikan Brasil, Maroko, Haiti, dan Skotlandia.
Dengan adanya aturan tersebut, maka stadion-stadion yang akan menghelat pertandingan dari grup tersebut akan sepi penonton kecuali suporter Skotlandia.
"Departemen Luar Negeri akan menggunakan wewenangnya yang telah lama ada untuk menyatakan calon imigran yang akan menjadi beban publik bagi Amerika Serikat dan mengeksploitasi kemurahan hati rakyat Amerika tidak memenuhi syarat," kata juru bicara Departemen Luar Negeri, Tommy Piggott.
"Imigrasi dari 75 negara ini akan dihentikan sementara Departemen Luar Negeri menilai kembali prosedur pemrosesan imigrasi, untuk mencegah masuknya warga negara asing yang akan mengambil tunjangan kesejahteraan dan manfaat publik."