Persebaya Sudah Bisa Gunakan Akun TMS
BolaSkor.com - Kabar gembira menyelimuti Persebaya Surabaya. Mereka kini leluasa melakukan kegiatan transfer pemain, baik lokal maupun asing. Akun FIFA Transfer Matching System (TMS) milik Persebaya sudah aktif sejak kemarin, Rabu (20/12/17).
Seperti diketahui, sebelumnya akun TMS atas nama Persebaya di FIFA, digunakan oleh juara Liga 1 2017, Bhayangkara FC. Selain itu klub milik instansi kepolisian tersebut sempat enggan mengembalikan TMS yang merupakan hak Green Force.
Namun kisruh tersebut telah berakhir dengan adanya agenda diskusi bagi klub-klub peserta Liga 1 yang digelar oleh PSSI di kantor pusat PSSI, Jakarta sore kemarin. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas selama aktivitas transfer pemain.
Induk sepak bola Tanah Air itu memaparkan penggunaan FIFA TMS, prosedur permohonan International Transfer Certificate (ITC), dan pelaksanaan alih status pemain.
"Hari ini kami sudah selesai mengikuti workshop Football Administration resmi dengan PSSI. Sebagaimana diprediksi, Persebaya Surabaya sudah dapat menggunakan akunnya secara resmi," ujar manajer Persebaya, Chairul Basalamah.
"PSSI juga siap memberikan bantuan dalam menjalankan administrasi pemain-pemain asing yang akan direkrut melalui TMS. Intinya, kami siap berkompetisi di Liga 1 2018," lanjut pria yang akrab disapa Abud ini.
Sementara itu, Priyanka L. Tobing, Head of Football Administration and Governance PSSI, menyebutkan agenda ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas selama aktivitas transfer pemain. Tak terkecuali bagi Persebaya yang akan mengarungi ketatnya persaingan Liga 1 dengan status tim promosi.
"Rangkaian acara workshop ini diadakan selama 4 hari, sebagai forum diskusi dengan Klub-klub Liga 1 2018 mengenai, antara lain, administrasi dan pengelolaan TMS, serta sistem alih status pemain PSSI," jelas Priyanka.
Sayangnya, tidak ada keterangan lebih lanjut dalam situs resmi klub terkait akun TMS tersebut. Apakah akun TMS itu yang sempat digunkan oleh Bhayangkara FC atau Persebaya menggunakan akun baru. (Laporan Kontributor Kurniawan/Surabaya)