Liga Indonesia Indonesia

Kawasan Taman BMW: Dari Kumuh dan Mistis hingga Menatap Konsep Stadion Mewah Persija

Tengku Sufiyanto - Rabu, 09 Mei 2018

BolaSkor.com - Persija Jakarta merupakan klub kebanggaan Ibu Kota Jakarta. Tim berjuluk Macan Kemayoran tersebut didirikan pada tanggal 28 November 1928

Persija awalnya bernama VBB (Voetbal Boemipoetera). Kemudian berganti nama menjadi Voetbalbond Indonesische Jacatra (VIJ) pada tanggal 30 Juni 1929. Nama Persija baru digunakan pada tahun 1952.

Dahulu ketika bernama VIJ, Persija merupakan salah satu dari tujuh klub yang membidani lahirnya PSSI pada tanggal 19 April 1930. Selain VIJ, ada Bandoengsche Indonesische Voetbal Bond (Persib Bandung, Gatot), Persatuan Sepakraga Mataram (PSIM Yogyakarta, Daslam Hadiwasito, A.Hamid, M. Amir Notopratomo), Vorstenlandsche Voetbal Bond (Persis Solo, Soekarno), Madioensche Voetbal Bond (PSM Madiun, Kartodarmoedjo), Indonesische Voetbal Bond Magelang (PPSM Magelang, E.A Mangindaan), dan Soerabajasche Indonesische Voetbal Bond (Persebaya Surabaya, Pamoedji), yang membidani lahirnya PSSI.

Selanjutnya, Persija tumbuh menjadi salah satu klub paling sukses di Indonesia. Tim Macan Kemayoran tercatat sudah mengoleksi 9 gelar Perserikatan (1931, 1933, 1934, 1938, 1954, 1964, 1973, 1975, 1979) dan satu gelar Liga Indonesia 2001.

Persija Jakarta saat menjadi juara Piala Presiden 2018. (BolaSkor.com/Rizki Fitrianto)

Kini, Persija sedang berjuang mengembalikan kejayaannya yang terakhir kali direbut pada 17 tahun lalu. Langkah awal sudah dibuktikan Persija saat menjadi juara Piala Presiden 2017.

Meski begitu, tim Macan Kemayoran harus mengalami permasalahan pelik. Persija belum memiliki stadion tetap, usai Lebak Bulus diratakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menjadi terminal MRT (Mass Rapid Transit). Sebelum Stadion Lebak Bulus, dahulu Persija memiliki markas di Menteng. Sayang, Stadion Menteng digusur untuk dijadikan taman yang sekarang dikenal dengan sebutan "Taman Menteng".

Persija kerap menggunakan Stadion Utama Gelora Bung Karno (SUGBK) hingga saat ini. Namun jika melihat situasi faktor keamanan dan lain-lain, Persija kerap berpindah markas ke Stadion Manahan, Solo.

Angin segar kini datang untuk Persija. Janji Pemprov DKI Jakarta untuk membuatkan stadion baru Persija, semakin mendekati realistis. Stadion baru Persija nantinya dibangun di kawasan taman Bersih, Manusia, dan berWibawa (BMW) yang berada di Sunter, Jakarta Utara. Namun, segala macam masalah dihadapi Pemprov DKI Jakarta untuk membangun stadion baru Persija yang sudah dijanjikan sejak tahun beberapa tahun lalu.

BMW: Kawasan Kumuh dan Mitos yang Menjadi Sengketa

Kawasan BMW awalnya merupakan pemukiman kumuh yang dihiasi Danau Sunter. BMW merupakan sebidang kawasan dengan luas 26,5 hektar, awalnya memang dirancang sebagai kawasan proyek ruang terbuka hijau oleh Pemprov DKI Jakarta pada tahun 1980-an. Namun, senja kala justru menjadikan BMW identik dengan tempat pembuangan sampah dan pemukiman kumuh.

Tak hanya itu, kawasan BMW yang dekat dengan Danau Sunter kerap melahirkan cerita mistis di masyarakat sekitar. Masyarakat sekitar kerap melihat warga yang meminta petuah untuk penglaris dan lain-lain di kawasan taman BMW. Adapula masyarakat yang kerap melihat makhluk gaib.

Meski begitu, tanah kawasan BMW ternyata menjadi sengket rebutan dari kepemimpinan gubernur Sutiyoso, Fauzi Bowo, Basuki Tjahaja Purnama, hingga Anies Baswedan.

Sengketa tanah BMW awalnya menjadi sengketa di tahun 1992. Perkara hukum yang ada di tanah itu, yakni gugatan pembatalan nilai pembebasan yang dilakukan oleh PT Buana Permata Hijau (Perusahaan Developer) dengan Pemprov DKI Jakarta tahun 1993. Gugatan tersebut mengambang begitu saja.

Kawasan Taman BMW. (IDNnews.co.id)

Tiba-tiba ada gugatan klaim lahan Taman BMW atas dasar Eigendom oleh Donald Guillame Cs (Ahli waris dari yang bernama Sa’amah, Pemilik Eigendom Nomer 309 bertahun 1930-an seluas 30 Hektar/300.000M2). Belum lagi, ada gugatan selanjutnya atas penggarap bernama Edy Gunawan Cs. (Ahli Waris Penggarap bernama Moh. Zakaria/Pensiunan TNI AD) dengan mengklaim pemilikan lahan di Taman BMW itu seluas 7 hektar.

Alhasil, semua gugatan berakhir dengan nihil. Semua penggugat tidak pernah hadir saat persidangan. Hakim pun memutuskan kawasan BMW kembali pada fungsinya.

Tahun 2008 lahir gugatan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta kepada Pemprov DKI Jakarta karena telah melakukan penggusuran dan pembongkaran kawasan kumuh di BMW. Pemprov DKI Jakarta digugat Rp 8 miliar.
Pada akhirnya, gugatan ini tidak terbukti karena warga mengaku tak pernah gugatan hukum secara formal, hanya mengadu kepada LBH.

Kemudian, lahir sebuah masalah sengketa sertifikat tanah antara Pemprov DKI Jakarta dengan PT. Agung Podomoro pada tahun 2015. Belum lagi muncul kembali, gugatan dari PT Buana Permata Hijau kepada Pemprov DKI Jakarta.

Sengketa Dinyatakan Selesai, Kawasan BMW Siap Jadi Rumah Masa Depan Persija

Namun, Pemprov DKI Jakarta sudah menegaskan bahwa sengketa lahan kawasan BMW telah usai. Artinya, kawasan BMW telah sepenuhnya menjadi Pemprov DKI Jakarta.

Wakil Gubernur DKI Jakarta, Sandiaga Uno, mengatakan sertifikat tanah kawasan taman BMW diserahkan langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo (Jokowi). Di mana saat itu, Presiden Jokowi menyerahkan langsung sertifikat tanah dalam acara penyerahan sertifikat hak atas tanah Program Strategis Nasional (PRONA) se-Jabodetabek pada Agustus 2017 silam.

Ketika itu, Gubernur DKI Jakarta sebelumnya, Djarot Syaiful Hidayat, yang menerima sertifikat kawasan taman BMW.

Desain baru stadion yang akan dibangun Pemprov DKI Jakarta. (Istimewa)

“Kami tetap memiliki keyakinan bahwa sertifikat sudah dimiliki oleh Pemprov. Sudah diantar oleh Pak Jokowi sendiri. Jadi Presiden sendiri yang menyerahkan kepada kami," kata Sandiaga Uno.

"Nanti uji publik akhir April atau awal Mei, kita akan review mengenai status hukumnya. Tapi, kami tetap menjalankan ini dalam konsep kemitraan pemerintah dan badan usaha."

Uji publik pembangunan stadion Persija pun sudah dilaksanakan Pemprov DKI Jakarta bersama Pemerintah Daerah dengan Badan Usaha Stadion Sepak Bola DKI Jakarta di Ruang Pola, Blok G, Balai Kota, Jakarta, Jumat (4/5) kemarin. Stadion untuk Persija nantinya dibangun di atas lahan seluas 26,5 hektare, dan diperkirakan menghabiskan dana sebesar Rp 4,7 triliun.

Konsep Mewah Stadion Persija

Nantinya, stadion Persija akan dihubungkan dengan transportasi modern Jakarta, sebagai penghubung masyarakat yang ingin menyaksikan pertandingan. Transportasi yang dimaksud berupa Light Rapid Transit (LRT), busway, serta stasiun kereta.

"Tempat ini kita ingin 70-80 persen masyarakat para pencinta bola itu datangnya dengan kendaraan transportasi umum. Jadi ini jaringan transportasinya mudah-mudahan ada empat pilihan moda transportasi. Jalan tolnya akan ditingkatkan, KRL-nya akan buka stasiun di sana. Kami lagi lobi KAI dan LRT, kami akan buka di sana," ujar Sandiaga Uno.

Desain stadion yang akan dibangun Pemprov DKI Jakarta. (Istimewa)

"Konsep kekinian, ada tempat untuk wedding, ada Instagram place, ada sports living, ada healthy living, ada makanan, kuliner, masjid, dan yang paling terpenting sekali ini adalah menggabungkan dan melibatkan masyarakat sekitar. Ya semuanya terintegrasi, ada plaza, ada ruang terbuka hijau, ada skate park. Alhamdulillah ya di situ ada badan air, ada danau, kita juga ada kegiatan water sports di situ," kata Sandiaga Uno.

"Ini tidak memakai APBD, tapi kemitraan pemerintah dengan badan usaha. Kita kick-off 4 Mei. Kalau ditanya anak-anak kecil, yang selalu teriak stadion ketika saya turun, saya selalu menjawab Insya Allah dan mohon didoakan tahun ini. Kami targetnya Oktober akhir, minggu keempat sudah groundbreaking."

Permasalahan yang Harus Dihadapi Sejak Dini

Kendati demikian, Pemprov DKI Jakarta harus fokus terlebih dahulu soal penurunan tanah di kawasan utara Jakarta, sebelum membangun stadion baru untuk Persija. Sangat riskan untuk membangun sebuah stadion di kawasan utara Jakarta.

Sebab, menurut data Lingkungan Hidup, kawasan utara Jakarta menjadi wilayah yang sering mengalami penurunan tanah setiap tahunnya. Penurunan tanah di Jakarta Utara mencapai 7,5-12 cm. Jika berlangsung selama sepuluh tahun, tanah di DKI Jakarta bisa mengalami penurunan lebih dari 1-15 meter, dan diperkirakan seluruh Jakarta Utara akan berada di bawah permukaan laut pada tahun 2030-an.

Bagikan

Baca Original Artikel